Lima PAW DPRD Kukar Periode 2019-2024 Dilantik

KALTIMNUSANRATA.COM— DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melantik lima anggota dewan pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024 di ruang Paripurna pada Rabu (9/8/2023).

Pelantikan dan sumpah jabatan dipimpin Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid dan turut disaksikan seluruh Anggota DRPD Kukar, Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono dan Forkopimda Kukar.

Lima anggota DPRD tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan (dapil). Seperti dapil II Tenggarong Seberang-Sebulu dan Muara Kaman, Andi Faisal digantikan oleh Jumiati.

Kemudian dapil IV meliputi Kecamatan Sangasanga, Muara Jawa dan Samboja, Farida digantikan Muhammad Ego. Dapil V Loa Janan dan Loa Kulu, Hairendra digantikan Abdul Rahman dan Eko Wulandanu digantikan Mashudiono.

Terakhir daerah pemilihan VI, Kecamatan Kota Bangun, Muara Muntai, Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang, Miftaul Janah digantikan Sri Muryani.

“Kita sudah melaksanakan PAW 5 orang anggota DPRD Kukar, empat dari Fraksi Golkar dan 1 dari Partai Perindo,” kata politisi Fraksi Golkar.

Rasid meminta anggota yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan agar bisa secepatnya bisa bersinergi dengan anggota yang lain. Selain itu, bisa menyesuaikan dengan tugas-tugas sebelumnya.

Ia juga berpesan agar dapat memperjuangkan kepentingan-kepentingan masyarakat di Kukar.

“Karena memang waktunya cukup singkat, mau tidak mau teman-teman juga harus aktif menjalankan tugas di DPRD Kukar,” tandasnya. (ADV)

Berita Terkait

Most Popular