PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam mendukung investasi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
“RTRW ini masih berjalan, dan kita harus memastikan kepastian dalam perencanaannya. Ketika ada investasi yang mau masuk, mereka butuh kepastian lokasi agar tidak salah dalam membangun,” ujar Mahyudin, anggota Komisi I DPRD PPU.
Menurutnya, kesalahan dalam penentuan lokasi investasi bisa berdampak buruk bagi perusahaan dan pemerintah daerah.
“Misalnya, ada yang ingin membangun resort, tapi ternyata wilayahnya masuk dalam kawasan industri. Itu kan jadi tidak nyambung dan bisa menghambat perkembangan usaha,” jelasnya. Jumat (22/03/2025).
Untuk itu, DPRD PPU memastikan bahwa dalam RTRW, sudah ada pemetaan yang jelas mengenai kawasan wisata bahari, mangrove, hingga wilayah industri agar tidak ada tumpang tindih dalam perizinan investasi.
Mahyudin menambahkan bahwa RTRW juga harus mempertimbangkan penyesuaian dengan keberadaan IKN.
“IKN akan mempengaruhi banyak hal, jadi kita harus membuka ruang bagi investasi yang bisa mendukung pertumbuhan daerah, seperti food estate yang bisa kita pertahankan,” katanya.


