Menuju Kukar Mandiri, Strategi PAD Jadi Fondasi Otonomi Pembangunan Daerah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menempatkan kemandirian fiskal sebagai agenda strategis dalam memperkuat kapasitas pembangunan daerah.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Kukar tidak hanya menargetkan peningkatan angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 953 miliar pada 2025, tetapi juga membangun sistem fiskal yang kokoh dan berkelanjutan.

Kasubid Perencanaan Pendapatan Daerah Bapenda Kukar, Fredy Wardana, menyebut bahwa PAD bukan sekadar penerimaan kas, melainkan kunci utama agar Kukar bisa lebih leluasa menyusun kebijakan dan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

“Kalau kita ingin Kukar maju dengan caranya sendiri, maka kita harus bisa membiayai pembangunan dari dalam. Itulah makna sejati otonomi daerah,” ujar Fredy, Selasa (8/4/2025).

Transformasi fiskal dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi layanan pajak dan retribusi, serta penguatan peran OPD pengampu pendapatan. Salah satu gebrakan yang sedang dilakukan adalah konversi pendapatan BLUD ke pos retribusi resmi sesuai amanat UU HKPD Tahun 2022, agar penerimaan daerah lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, integrasi sistem dengan Samsat dan penerapan transfer langsung dari pajak kendaraan bermotor telah meningkatkan efisiensi penerimaan dan memperpendek jalur birokrasi keuangan.

Namun tantangan tidak kecil. Masih ada OPD yang belum optimal menggali potensi retribusi, serta kesenjangan antara sistem pengawasan dan target kinerja. Bapenda Kukar menjadikan hal ini sebagai prioritas pembenahan tahun ini.

“Kemandirian fiskal itu tidak akan lahir kalau hanya satu OPD yang bekerja. Ini butuh kolaborasi menyeluruh, budaya kerja yang disiplin, dan komitmen dari seluruh unit pelayanan publik,” tegas Fredy.

Menariknya, pendekatan baru Kukar dalam melihat PAD tak lagi sebatas target penerimaan. Infrastruktur seperti penerangan jalan, terminal, pasar, dan ruang publik kini dilihat sebagai investasi fiskal jangka panjang yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah secara berkelanjutan.

“Setiap tiang lampu yang berdiri artinya ada potensi Pajak Penerangan Jalan. Setiap terminal yang dikelola baik artinya ada retribusi. Semua kita hitung sebagai modal untuk mandiri,” tambahnya.

Ke depan, Bapenda Kukar menargetkan PAD sebagai tulang punggung fiskal daerah, yang mampu menopang program prioritas tanpa tergantung dana transfer pusat. Dengan sistem yang sehat, Kukar diharapkan bisa lebih cepat bergerak, lebih tepat membelanjakan, dan lebih tanggap pada kebutuhan rakyat.

“Kami ingin PAD bukan hanya besar, tapi juga berdaulat. Itu akan menjadi penanda bahwa Kukar telah siap menjadi kabupaten yang membiayai dirinya sendiri demi masa depan rakyatnya,” tutup Fredy.

Berita Terkait

Most Popular