KALTIMNUSANTARA.COM— Kemudahan pengajuan modal usaha melalui Program Kredit Kukar Idaman (KKI) terus diupayakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Kartanegara (DiskopUKM Kukar). Salah satunya mengajukan lewat pemerintah kecamatan masing-masing.
Kebijakan tersebut berdasarkan temuan kendala-kendala dan evaluasi. Terutama terkait jarak tempuh, masyarakat menuju kantor DiskopUKM Kukar.
“Kasihan kan jauh-jauh dari pesisir atau hulu mahakam kesini (DiskopUKM Kukar). Jadi kita memperpendek birokrasi, cukup pelaku usaha itu melalui kecamatan atau desa bisa langsung ke unit Bankaltimtara terdekat,” kata Kabid Pemberdayaan UKM, Dianto Raharjo belum lama ini.
Ada tiga jenis kredit Kukar Idaman, meliputi kredit untuk pedagang kaki lima maksimal sebesar Rp 10 juta. Kredit wirausaha baru yang diberikan paling banyak Rp 15 juta. Terakhir, kredit bagi pelaku UMKM yang diberikan paling banyak Rp 24 juta.
Dia menjelaskan, bagi pelaku usaha yang mengajukan nantinya akan diverifikasi langsung oleh Bankaltimtara. Pihak perbankan yang akan menentukan besaran kredit kepada debitur, setelah hasil verifikasi di lapangan.
“Dinas hanya menfasilitasi saja yang penting mereka menyiapkan persyaratan sesuai dengan telah ditentukan, baru dikirim ke Bankaltimtara, nanti pihak Bank yang menverifikasi di lapangan,” tandasnya. (ADV)


