Petugas Enumerator Turun Lapangan, Verifikasi 16.384 Data Warga Miskin di Bontang

Bontang – Sebanyak 150 enumerator akan mulai melakukan verifikasi data warga miskin di Kota Bontang pada Rabu (1/10/2025). Mereka ditugaskan mendatangi 16.384 warga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN).

Sebelum turun ke lapangan, para enumerator terlebih dahulu mendapatkan pembekalan di Pendopo Wali Kota, Selasa (30/9/2025) malam.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menjelaskan verifikasi ini penting agar pemerintah kota memiliki data riil terkait angka kemiskinan. Menurutnya, data yang ada saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

“Yang diperiksa adalah kriteria Desil 1 hingga 4. Perlu diverifikasi supaya intervensi Pemkot Bontang bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Pemkot Bontang telah memulai proses pendataan sejak Mei 2025. Pendataan dilakukan dari tingkat kelurahan, lalu diserahkan ke kecamatan, sebelum akhirnya dibawa ke tingkat kota.

Kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 tentang Kriteria Fakir Miskin, yang ditandatangani Wali Kota Neni Moernaeni pada 19 Mei 2025. Selain itu, pendataan juga berpedoman pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 mengenai penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bantuan sosial.

Proses verifikasi akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025, dan selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Sosial.

Agus Haris menegaskan bahwa Pemkot menargetkan Bontang bebas dari kemiskinan pada 2029. Pada 2026 mendatang, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial senilai Rp300 ribu per orang untuk warga miskin.

“Target kami 2029 harus zero. Intervensi ini dilakukan selama masa kepemimpinan Bunda Neni dan saya,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan para enumerator akan bekerja selama sebulan penuh dengan target 10 responden per hari. Dengan begitu, setiap hari diperkirakan 1.500 data bisa terverifikasi.

“Sebulan saya kira waktu yang cukup. Karena ini hanya memastikan data dari kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota. Ada 75 pertanyaan,” ujarnya.

Pertanyaan yang diajukan meliputi biodata, pendidikan, pekerjaan, penghasilan, pengeluaran, aset, hingga status rumah. Pendataan ini menyasar kelompok masyarakat Desil 1 sampai 4. Desil 1 kategori miskin ekstrem, Desil 2 dan 3 miskin, dan desil rentan miskin.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka warga tersebut akan dikeluarkan dari kelompok desil.

Katanya, pendataan telah disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 tentang Kriteria Fakir Miskin yang ditandatangani Wali Kota Neni Moernaeni pada 19 Mei 2025.

Selain itu, juga berpedoman pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 mengenai penetapan peringkat kesejahteraan keluarga sebagai acuan penyaluran bantuan sosial. (*)

Berita Terkait

Most Popular