KALTIMNUSANTARA.COM- Tumpukan sampah jadi faktor penghambat nelayan dalam mencari ikan. Masalah ini kerap dirasakan di sungai Desa Rebaq Rinding, Kecamatan Muara Muntai.
Persoalan yang belum terselesaikan ini disampaikan warga kepada anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian. Keluhan masyarakat itu membuat Sopan bergerak untuk menuntaskannya secara bertahap.
Aspirasi itu langsung dijawab dengan mengalokasikan anggaran melalui kegiatan pokok pikiran (Pokir) di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2023.
“Kami sedang menurunkan anggaran untuk pembersihan sungai Rebaq Rinding karena sampah kayu masih menjadi penghalang nelayan,” ujar Sopan Minggu (1/10/2023).
Dia memberikan anggaran sebesar Rp 120 juta untuk membersihkan sungai sekitar 3 hingga 4 kilometer. Kegiatannya direncakan dalam waktu dekat akan terlaksana.
Berdasarkan informasi yang diterima Sopan. Pemkab Kukar juga telah mencanangkan normalisasi alur sungai Rebaq Rinding. Diharapkan normalisasi tersebut segera dilaksanakan.
“Kalau normalisasi itu ada direncanakan Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum bidang Sumber Daya Air antara tahun ini atau murni 2024,” tandasnya. (ADV)


