TENGGARONG – Dentuman meriah petasan yang biasa mewarnai suasana Ramadan di Kelurahan Melayu mendadak berubah menjadi isak tangis. Api melahap tiga rumah dalam hitungan menit—dan penyebabnya hanya satu: petasan meledak tak terkendali.
Tragedi itu langsung memicu respon cepat dari Pemerintah Kelurahan Melayu dan Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara.
Mereka bersama aparat kelurahan dan unsur keamanan lainnya merazia petasan dengan menyisir area pasar dan titik-titik rawan lainnya.
Pemerintah Kelurahan Melayu bersama Forum RT dan lembaga pendidikan akan menggelar kampanye keselamatan lingkungan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Salah satu sasarannya adalah keluarga dan anak-anak yang rentan menjadi pengguna petasan.
Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, menyambut langkah ini dengan optimisme. Ia mengapresiasi respon cepat tim Satpol PP dan berharap ke depan masyarakat semakin sadar akan risiko bermain petasan sembarangan.
“Keselamatan bukan hanya urusan pemerintah. Warga juga harus berani menegur, melapor, dan tidak ragu menolak jika ada yang menjual barang berbahaya seperti itu,” ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Awang Indra, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, menjelaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk ketegasan negara terhadap ancaman yang nyata.
“Kami temukan beberapa jenis petasan berdaya ledak tinggi yang jelas dilarang peredarannya. Barang langsung kami sita, dan pedagang kami data untuk ditindak jika masih melanggar,” ujar Awang.
Ia mengacu pada Perda Nomor 85 Tahun 2013 dan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 yang melarang penjualan bahan peledak tanpa izin resmi. Petasan dengan ukuran tertentu, apalagi tanpa label resmi, dinilai berbahaya dan rentan menimbulkan kebakaran maupun cedera.
Menurut Awang, sanksi bagi pelanggar bisa bervariasi: dari teguran, penyitaan barang, hingga tindak pidana ringan jika pelanggaran dilakukan berulang. Satpol PP Kukar juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pemusnahan massal terhadap barang bukti petasan ilegal.
“Kami tidak ingin ada korban lagi. Ini masalah serius. Kalau perlu, kita gelar pemusnahan barang bukti terbuka agar masyarakat tahu betapa bahayanya benda ini jika dijual bebas,” tegasnya.
Kini, dengan regulasi yang ditegakkan dan kesadaran warga yang terus dibangun, Pemerintah Kelurahan Melayu berharap kejadian serupa tak lagi mengisi Ramadan mendatang. (*


