spot_img
Rabu, November 12, 2025

Penjual Sabu di Pantai Tanjung Laut Indah Bontang, Ditangkap Polisi

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, –Upaya pemberantasan narkoba semakin giat digencarkan di Wilayah Bontang.

Terbaru Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus tersangka Su (42) saat ingin bertransaksi sabu di Pantai Galau Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada Sabtu (12/11/2022) sore.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, tersangka sudah diintai sebelumnya.

Setelah itu, polisi langsung menggeledah badan dan didapat klip plastik berisikan sabu.

Tersangka ingin bertransaksi. Pihaknya buntuti dari jauh. Didapat 3 poket sabu dengan berat 1,79 gram.

Setelah itu, polisi langsung membawa tersangka ke kediamannya yang juga di sekitaran Kelurahan Tanjung Laut Indah.

“Dari hasil penggeledahan didapat alat hisap sabu, uang tunai hasil penjualan Rp 800 Ribu, pipet, korek gas, dan ponsel,” kata Iptu Yazid saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).

Pengakuan tersangka dia menjual ke kalangan umum. Alasannya menjual sabu juga diketahui untuk menambah penghasilan.

“Jadi pas kedapatan bawa sabu dan mau di jual kita tangkap,” sambungnya.

Saat ini tersangka sudah digelandang ke Mapolres Bontang untuk pendalaman kasus. Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman penjara 20 tahun.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular