Korlantas Polri Mulai Terapkan Skema Baru Ujian SIM Tanpa Angka 8

KALTIMNUSANTARA.COM- Korlantas Polri akan mengubah kebijakan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.

Nantinya tes dengan jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi jalur letter S yang memiliki ukuran lebih besar mulai Senin (7/8/2023) pekan depan.

“Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada hari ini,” kata Ka Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Di sisi lain, Firman menyebut meskipun dalam ujian ini akan dipermudah namun nantinya tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.

“Sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya sekaligus kita memasukkan sisi edukasikan pengetahuan keterampilan mengemudi sebagaimana jauh masyarakat memahami perilaku untuk di jalan yang kedua bagaimana menguasai kendaraannya,” jelasnya.

Ujian praktik untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan dirubah menjadi bentuk huruf S.

Lalu untuk jalur lintasannya dibuat lebih lebar dari ukuran lama. Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Berita Terkait

Most Popular